Last Updated on Friday, 12 December 2014 11:45 Written by Administrator Friday, 12 December 2014 11:31
Untuk melaksanakan program dan kegiatan tahun 2015. Badan Kesbang dan Politik Provinsi Banten akan melaksanakan Rencana Kerja. Adapun Rencana Kerja Tahun 2015 dapat diunduh pada tautan ini
Last Updated on Monday, 20 October 2014 15:36 Written by Administrator Monday, 20 October 2014 15:30
Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014, Bahwa, Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur peyenggara pemerintah pasal 4 (empat) Gubernur dan bupati/walikota bertanggungjawab terhadap pelaksanaan revitalisasi fungsi dan peran anjungan daerah di Taman Mini Indonesia Indah dalam pelaksanaan revitalisasi fungsi dan peran Anjungan daerah di TMII sebagai dimaksud pada ayat (I) melalui kegiatan. Promosi budaya, pameran produk unggulan ekonomi daerah dan seminar serta lokakarya.
Written by Administrator Friday, 03 October 2014 18:44
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kesbang dan Politik Provinsi Banten sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan ini akan dilaksanakan kegiatan penyusunan Revisi SOP Badan Kesbangpol yang melibatkan Badan Kesbangpol Kab/Kota se Provinsi Banten dan Mitra Kerja pada tanggal 7 s/d 8 Oktober 2014 bertempat di Hotel Arya Duta, Karawaci - Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Telp. (0254) 267142 Fax (0254) 267143
Written by Administrator Friday, 19 September 2014 02:01
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara telah membawa implikasi perlunya system pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan. Semua dapat dicapai jika seluruh penyelenggara Negara dari tingkat pimpinan sampai ditingkat pelaksana mampu melaksanakannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, dilaksanakan secara tertib, terkendali, efisien dan efektif.
Written by Administrator Friday, 19 September 2014 01:41
Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran SKPD yang disusun dan ditetapkan dengan baik juga sangat diperlukan sebagai pedoman dan pegangan dari pegawai dan seluruh Jajaran Badan Kesbangpol Provinsi Banten serta semua pihak yang berkepentingan, dalam melaksanakan peran, fungsi dan kegiatannya.
Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran SKPD memberikan jaminan adanya perhitungan-perhitungan yang matang dari setiap keputusan dan tindakan yang dilaksanakan, di samping memungkinkan dilakukannya penyesuaian dan penyelarasan dengan situasi lingkungan serta semua perubahan dan perkembangannya.
Mengingat pentingnya arti Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran SKPD bagi Badan Kesbangpol, kegiatan pembuatan, penyusunan dan penetapan serta penerapan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran SKPD seyogyanya dilakukan berdasarkan pedoman yang dituangkan dan ditetapkan dalam sebuah Pedoman Penyusunan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran SKPD, yang selanjutnya harus dijabarkan kedalam Sistim dan Prosedur serta Petunjuk Teknis.
Page 1 of 10